Deskripsi
Merupakan situs tapak peninggalan yang diperkirakan adalah pusat kerajaan Riau – Johor pada masa Sultan Ibrahim (1673) sampai pada masa Sultan Mahmud III (1784)
Didalam kawasan ini masih terdapat peninggalan berupa tembok yang mengelilingi kawasan yang memiliki luas lebih kurang 10 hektar
Selain itu masih terdapat sisa reruntuhan bangunan dua lantai yang diperkirakan adalah rumah jaga kawasan pelabuhan.
Transportasi : |
Akomodasi : |
Rumah Makan : |
Penukaran Uang : |
Travel Agent : |
Alamat
Sungai Carang
Cara Menuju
Menggunakan Transportasi umum
Waktu Buka
Senin - Senin, 07:00:00 WIB - 18:00:00 WIB
Biaya
Rp. 0,-