Visi dan Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang
Visi dan misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang terwujud dengan mempertimbangkan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta visi dan misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013 – 2018 serta kondisi kepariwisataan Kebudayaan dan isu-isu trategis lainnya yang berkembang.
VISI :
“Mengembangkan Kebudayaan, Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan di Kota Tanjungpinang“
Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah bahwa dalam 5 (lima) tahun kedepan diharapkan pembangunan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif Kota Tanjungpinang semakin berkembang dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha-usaha ekonomi kerakyatan, pelestarian lingkungan hidup, pelestarian budaya lokal dan memberikan ruang kepada masyarakat lokal untuk menggali potensi dan budaya lokal guna menghasilkan produk-produk yang berdaya saing dalam meningkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
- Berdaya Saing, maksudnya bahwa Pengembangan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam persaingan pertumbuhan budaya dan kepariwisataan, juga memberikan dampak terhadap meningkatnya ekonomi masyarakat dan nilai budaya lokal secara berkelanjutan.
- Berkelanjutan, artinya pelaksanaan pembangunan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif dapat menjaga keberlangsungan sumber daya alam, kehidupan sosial budaya dan melalui proses dan sistem pengembangan terpadu.
Pembangunan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif Kota Tanjungpinang pada prinsipnya dilakukan melalui upaya pemberdayaan masyarakat lokal, pemanfaatan ruang dan sumberdaya yang diarahkan kedalam pengembangan kawasan wisata yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi yang dimiliki oleh setiap kawasan. Prinsip dasar Pengembangan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif Kota Tanjungpinang adalah mewujudkan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan diarahkan pada :
- Pengembangan Kebudayaan Kota Tanjungpinang berpedoman pada aspek pelestarian budaya dan lingkungan serta berorientasi ke depan atau jangka panjang.
- Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Tanjungpinang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar wisatawan serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal dan berdaya saing.
“Misi adalah rumusan umum mengenai upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi (Pasal 1 ayat (13) UU No. 25 tahun 2004)”
MISI :
- Mengembangkan Destinasi, Jaringan Pemasaran dan Atraksi Wisata yang Mempunyai Daya Saing dan Berkelanjutan.
- Meningkatkan Potensi Budaya Lokal yang Memiliki Daya Saing sebagai Daya Tarik Wisata.

